Apa yang Terjadi Jika Telat Perpanjang SIM? Ini Jawabannya
15 April, 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara. Tanpa SIM, berkendara menjadi ilegal dan dapat menimbulkan sanksi hukum. Penting bagi pemilik SIM untuk memperhatikan masa berlakunya agar tidak kedaluwarsa. Namun, banyak orang yang terlambat dalam perpanjang SIM, yang dapat menyebabkan proses yang lebih rumit dan biaya lebih tinggi.
Artikel ini akan membahas cara perpanjang SIM, konsekuensi telat perpanjang SIM, dan solusi jika SIM sudah lewat masa berlakunya. Kami juga akan menjelaskan prosedur perpanjangan SIM, baik offline maupun online, serta biaya yang diperlukan jika telat perpanjang SIM. Pahami proses ini agar perpanjangan SIM berjalan lancar dan hindari keterlambatan.
Konsekuensi Telat Perpanjang SIM
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, jika masa berlaku SIM habis, pemiliknya harus mengajukan pembuatan SIM baru. Bahkan jika SIM kedaluwarsa hanya satu hari, perpanjang SIM tidak dapat dilakukan dan proses harus dimulai dari awal, termasuk tes dan administrasi. Sangat penting untuk tidak telat perpanjang SIM dan memahami cara perpanjang SIM yang telat jika SIM sudah melewati masa berlakunya.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Syarat dan Biaya
Cara Mengatasi Telat Perpanjang SIM
Jika Anda telat perpanjang SIM, maka Anda tidak bisa lagi mengikuti jalur perpanjangan biasa. SIM yang sudah melewati masa berlaku otomatis dianggap tidak sah dan harus diproses ulang seperti membuat SIM baru. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi situasi ini:
1. Cek Masa Berlaku SIM
Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah memeriksa masa berlaku SIM Anda. Bila sudah lewat dari tanggal kedaluwarsa, tidak ada toleransi waktu atau masa tenggang artinya, SIM tersebut tidak bisa diperpanjang dan harus diajukan ulang. Semakin cepat Anda menyadari hal ini, semakin cepat Anda bisa mengambil tindakan.
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum datang ke tempat pelayanan, Anda harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP asli dan fotokopi, SIM lama, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, dan berkas administrasi lain yang dibutuhkan. Jika Anda memilih jalur online melalui aplikasi Digital Korlantas, pastikan semua dokumen tersebut dalam format digital untuk diunggah.
3. Kunjungi Kantor Satpas atau Samsat Terdekat
Setelah semua dokumen siap, Anda perlu datang langsung ke kantor Satpas, Samsat, atau gerai SIM keliling. Datanglah lebih pagi untuk menghindari antrean panjang dan pastikan mengikuti jam layanan yang berlaku. Petugas akan membantu Anda melalui proses dari awal, termasuk pemeriksaan berkas dan jadwal ujian.
4. Pahami Prosedur dan Biaya Perpanjangan SIM
Karena status Anda bukan lagi memperpanjang, melainkan membuat ulang, maka Anda harus memahami prosedur secara keseluruhan. Ini mencakup proses administrasi, ujian teori, ujian praktik, dan juga tes kesehatan serta psikologi. Jika Anda tidak lulus di salah satu tahap, Anda harus mengulang sampai lolos sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Denda Telat Perpanjang SIM
Jika Anda telat perpanjang SIM, maka SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang seperti permohonan baru. Ini berarti Anda harus menjalani proses dari awal, termasuk tes kesehatan, psikologi, serta ujian teori dan praktik.
Menjawab pertanyaan bagaimana jika telat perpanjang SIM atau apakah telat perpanjang SIM kena denda, tidak ada denda berupa uang. Namun, konsekuensinya adalah Anda wajib membuat SIM baru dengan proses dan biaya yang lebih banyak. Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut biaya pembuatan SIM baru:
- SIM A : Rp 120.000
- SIM B I : Rp 120.000
- SIM B II : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
- SIM C I : Rp 100.000
- SIM C II : Rp 100.000
- SIM D : Rp 50.000
- SIM D I : Rp 50.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang besarannya berbeda tiap daerah. Jadi, cara perpanjang SIM yang telat adalah dengan membuat baru. Agar tidak repot, sebaiknya lakukan perpanjang SIM tepat waktu. Anda juga bisa melakukannya secara online lewat aplikasi Digital Korlantas untuk lebih praktis.
Cara Perpanjang SIM
Ada dua cara untuk perpanjang SIM, yaitu secara offline dan online. Masing-masing memiliki prosedur yang berbeda, namun tujuan utamanya tetap sama: memastikan SIM Anda tetap berlaku dan tidak kedaluwarsa. Berikut adalah penjelasan tentang kedua cara perpanjang SIM tersebut:
1. Cara Perpanjang SIM Offline
Jika Anda memilih untuk melakukan perpanjangan langsung di lokasi, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau SIMling terdekat. Cari lokasi pelayanan terdekat seperti Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling (SIMling).
- Pastikan semua persyaratan sudah lengkap. Siapkan dokumen seperti KTP, SIM lama, dan bukti pembayaran sebelum pergi.
- Isi formulir permohonan perpanjangan SIM. Isi formulir perpanjangan SIM dengan data yang benar dan lengkap setelah tiba di tempat pelayanan.
- Lakukan pembayaran. Bayar sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang setelah mengisi formulir.
- Perekaman sidik jari dan foto. Lakukan perekaman sidik jari dan foto untuk pembaruan data SIM.
- Tunggu SIM diberikan. Tunggu SIM yang telah diperpanjang, dan jika blanko kosong, Anda akan diinformasikan kapan dapat mengambilnya.
2. Cara Perpanjang SIM Online
Jika Anda lebih memilih cara yang praktis, Anda dapat melakukan perpanjang SIM secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Website Resmi Korlantas:
- Daftarkan diri dengan memasukkan NIK, nomor SIM, dan email.
- Pilih opsi perpanjang SIM di dashboard.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet.
- SIM baru akan dikirim ke alamat yang sudah terdaftar.
Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas di Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftarkan akun dan pilih menu perpanjang SIM.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan (KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan dan psikologi).
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
- SIM baru akan dikirim setelah pembayaran terkonfirmasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memperpanjang SIM dengan mudah, baik melalui cara offline maupun online. Pilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda.
Perpanjang SIM penting untuk menjaga keabsahan berkendara. Jika Anda telat perpanjang SIM, SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang dari awal, termasuk tes dan administrasi. Untuk menghindari kerumitan, sebaiknya perpanjang SIM tepat waktu, baik secara offline maupun online melalui aplikasi Digital Korlantas. Pastikan Anda tahu cara perpanjang SIM yang telat agar tidak menghadapi kesulitan di kemudian hari.
