Jenis Asuransi Mobil, Anda Ingin yang All Risk Atau TLO?
15 Agustus, 2025

Ketika Anda memutuskan untuk membeli mobil, berarti Anda juga harus siap dengan segala risiko yang mungkin terjadi, mulai dari lecet kecil, kerusakan akibat kecelakaan, hingga kehilangan. Salah satu langkah penting untuk melindungi kendaraan adalah dengan memiliki asuransi mobil. Dengan asuransi, beban biaya perbaikan maupun penggantian akibat kerusakan atau kehilangan dapat diminimalkan, sehingga Anda bisa berkendara dengan lebih tenang.
Di Indonesia, umumnya terdapat dua jenis asuransi mobil yang paling populer, yaitu asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Keduanya menawarkan perlindungan yang berbeda dengan besaran premi yang bervariasi. Asuransi All Risk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk kerusakan ringan, sedangkan TLO hanya berlaku untuk kehilangan total atau kerusakan di atas 75%.
Memahami perbedaan, manfaat, dan kisaran biaya dari masing-masing jenis asuransi akan membantu Anda memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan. Dengan begitu, Anda dapat memaksimalkan manfaat asuransi dan memastikan mobil Wuling Anda tetap terlindungi dalam berbagai situasi.
Asuransi Mobil All Risk
All Risk dapat diartikan menjadi segala risiko. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil All Risk pembiayaannya terbilang mahal.
Namun, Ada beberapa risiko yang tidak terlindungi oleh asuransi mobil All Risk, maka selanjutnya Anda bisa memutuskan untuk memperluas pertanggungan asuransi mobil. Tambahan premi bisa digunakan untuk jaminan perluasan atas risiko di bawah ini:
- Angin topan, banjir, badai, hujan es, dan tanah longsor
- Gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi
- Huru-hara dan kerusuhan
- Terorisme dan sabotase
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
- Kecelakaan diri (termasuk biaya pengobatan)
- Asuransi mobil oleh APM (Agen Pemegang Merek)
Harga Asuransi Mobil All Risk
Asuransi All Risk memberi perlindungan lengkap terhadap kerusakan ringan hingga total. Menurut OJK, premi untuk All Risk berkisar antara 1,05% hingga 4,20% dari harga kendaraan per tahun, tergantung kategori harga mobil dan wilayah registrasi. Sebagai contoh, untuk mobil di kisaran harga Rp 200–400 juta di Wilayah 2 (Jakarta, Jabar, Banten), tarifnya sekitar 2,08%–2,29%.
Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Secara harfiah Total Loss Only (TLO) berarti hanya (jika) kehilangan total. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi kehilangan total. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil All Risk.
Harga Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Asuransi Total Loss Only (TLO) hanya menanggung kerusakan total (≥75% dari harga mobil) atau kehilangan. Rate premi TLO jauh lebih rendah, antara 0,2% hingga 0,78% dari harga mobil, lagi-lagi tergantung kategori harga serta wilayah. Misalnya, untuk mobil Rp125–200 juta di Wilayah 2, tarifnya berkisar 0,44%–0,53%.
Contoh Perhitungan Asuransi Mobil
Misalnya, Anda membeli mobil dengan harga Rp 350 juta di Jakarta yang masuk kategori wilayah 2 dan memilih asuransi All Risk. Berdasarkan ketentuan OJK, tarif premi untuk kategori harga tersebut berada di kisaran 2,08%. Artinya, premi tahunan yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 7.280.000. Jika Anda memilih asuransi TLO untuk mobil seharga Rp 130 juta di wilayah yang sama dengan tarif 0,50%, maka biaya premi tahunannya sekitar Rp 750.000.
Sebagai contoh lain, mobil seharga Rp 250 juta dengan asuransi All Risk dan tarif premi 2,5% akan membutuhkan premi tahunan sekitar Rp 6.250.000. Sedangkan mobil seharga Rp 180 juta yang diasuransikan dengan TLO dan tarif 0,8%–1% akan memerlukan biaya premi tahunan sekitar Rp1.440.000–Rp1.800.000.
Perbedaan biaya ini menunjukkan bahwa All Risk memberikan perlindungan lebih luas, tetapi premi yang dibayarkan juga lebih tinggi dibandingkan TLO.
Sebaiknya Pilih Asuransi yang Mana?
Pilihlah asuransi All Risk jika:
- Harga mobil yang Anda miliki terbilang tinggi sehingga butuh biaya tidak sedikit jika mengalami kerusakan meskipun ringan,
- Anda memiliki usaha rental mobil atau kursus mobil
- Frekuensi pemakaian kendaraan cukup tinggi
- Jalur yang dilewati adalah jalur padat yang berisiko rawan kecelakaan
Bila masih kebingungan juga, Anda bisa melakukan kombinasi TLO dan All Risk. Misalnya, bila mobil yang hendak diasuransikan baru saja keluar dari showroom atau mungkin Anda mengkredit mobil bekas, tidak ada salahnya membeli polis asuransi All Risk di tahun pertama dan kedua. Setelah itu, mobil bisa diasuransikan dengan membeli polis asuransi TLO di tahun ketiga dan selanjutnya.
Kesimpulan
Baik asuransi All Risk maupun TLO memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. All Risk memberikan perlindungan luas namun memerlukan premi lebih tinggi, sedangkan TLO lebih terjangkau namun hanya melindungi dari kerusakan total atau kehilangan. Pilihan terbaik sangat bergantung pada nilai kendaraan, frekuensi penggunaan, serta tingkat risiko yang dihadapi. Mempertimbangkan kondisi tersebut akan membantu Anda mendapatkan perlindungan optimal tanpa membebani anggaran.
