Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan Indonesia, A - Z hingga RF | Wuling

Life Style

Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan Indonesia, A – Z hingga RF

7 Juni, 2023

Image Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan Indonesia, A – Z hingga RF

Plat nomor merupakan salah satu bagian yang cukup penting saat memiliki kendaraan karena jika tidak, Anda bisa diberhentikan oleh polisi dan kena ditilang. Plat nomor ini cukup penting karena bisa menunjukkan asal dari kendaraan itu. Setiap daerah memiliki kode plat nomor belakang yang berbeda-beda sehingga kita bisa mengenali dari mana kendaraan tersebut berasal.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kode plat nomor belakang, akan dipaparkan pada artikel ini mengenai sejarah dari plat kendaraan yang ada di Indonesia serta cara membaca kode plat nomor belakang ini. Berikut beberapa informasi lifestyle yang berhubungan dengan kode plat nomor belakang kendaraan yang ada di Indonesia.

Apa Itu Kode Plat Nomor Belakang?

Mengenal Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan yang Ada di Indonesia
Gambar Apa Itu Kode Plat Nomor Belakang

Kode plat nomor belakang kendaraan memiliki fungsi dan maksud tersendiri. Plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia merupakan hal yang sangat wajib untuk dimiliki oleh semua kendaraan dengan jenis apapun. Plat nomor kendaraan memiliki angka dan huruf yang memiliki fungsi khusus, seperti mengidentifikasi asal kendaraan tersebut. Itulah kenapa kode tiap kendaraan akan berbeda-beda sesuai dengan daerah asalnya.

Biasanya kode plat nomor pada kendaraan akan terdiri dari 7 karakter yang yang berisikan kode wilayah, masa berlaku kendaraan, serta nomor registrasi. Namun untuk kendaraan dari Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, mereka memiliki tambahan khusus. Wilayah Jabodetabek memiliki 8 karakter yang terdiri dari 1 huruf depan untuk kode wilayah, angka-angka untuk kode registrasinya, dan 3 huruf di bagian belakang.

Bahan yang digunakan untuk membuat plat nomor kendaraan di Indonesia adalah aluminium. Kode ini harus dipasang di setiap kendaraan bermotor yang berada di jalanan, mau itu kendaraan pribadi, umum, dinas, dan lainnya. Posisinya juga harus diletakkan di depan dan belakang kendaraan.

Baca Juga: Plat Nomor Putih

Sejarah Plat Kendaraan di Indonesia

Sejarah Plat Kendaraan di Indonesia
Gambar Sejarah Plat Kendaraan di Indonesia

Plat nomor kendaraan sudah digunakan di Indonesia sejak zaman Batavia. Saat itu, semua kendaraan harus menempelkan plakat dengan tanda huruf B, dan juga diikuti dengan 5 angka, dan akhirnya harus diakhiri dengan huruf A atau C. Huruf B ini digunakan Karena pada saat itu Batavia dikuasai oleh Batalyon B.

Bukan hanya di Batavia, tetapi plat nomor kendaraan juga digunakan pada beberapa daerah, seperti Banten dan Surabaya. Plat nomor untuk di Banten menggunakan huruf A karena daerah tersebut dikuasai oleh Batalyon A. Sedangkan Surabaya menggunakan plakat L karena daerah ini ditaklukan oleh Batalyon L. Setelah Belanda kembali menguasai Batavia, aturan penggunaan plat nomor ini tetap digunakan dan semua pulau yang ada di Indonesia akhirnya menggunakan aturan plat nomor kendaraan ini.

Spesifikasi Plat Nomor Kendaraan

Spesifikasi Plat Nomor Kendaraan
Gambar Spesifikasi Plat Nomor Kendaraan

Sama dengan sejarah dari penggunaan plat nomor kendaraan, ada beberapa spesifikasi yang harus diikuti untuk semua jenis kendaraan yang ada di Indonesia. Berikut adalah beberapa spesifikasi teknis tersebut:

  • Tanda nomor kendaraan bermotor berbentuk plat aluminium menggunakan cetakan yang terdiri dari 2 baris.
  • Baris pertamanya diisi dengan kode wilayah yang terdiri dari huruf, lalu diikuti nomor polisi yang dibentuk oleh angka, serta diakhiri oleh seri akhir wilayah yang menggunakan huruf.
  • Baris ke-2 nya terdiri dari masa berlaku dari pelat tersebut. Contohnya 08.21 merupakan tanda kalau pelat tersebut berlaku hanya sampai bulan Agustus tahun 2021.

Cara Membaca Kode Plat Nomor Belakang

kode plat nomor belakang jakarta 2023

Sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada di atas kode plat nomor belakang bisa berfungsi untuk membedakan asal kendaraan, golongan, jenis kendaraan, sampai nomor registrasi dari kendaraan tersebut. Berikut adalah cara mengecek plat nomor mobil atau kode kendaraan lainnya.

Huruf awal

Huruf awal
Gambar Huruf Awal Kode Plat Nomor Belakang

Huruf awal adalah kode kota atau asal dari kendaraan tersebut. Biasanya untuk kendaraan dinas, huruf yang digunakan merupakan lambang dari instansi kendaraan tersebut berasal.

Angka

Angka
Gambar Angka Kode Plat Nomor Belakang

Angka ini merupakan nomor polisi yang sesuai dengan urutan pendaftaran dari kendaraan bermotor tersebut. Angka ini juga menjadi tanda dari jenis kendaraan bermotor itu. Hal ini bisa menunjukkan apakah itu kendaraan pribadi atau umum. Nomor ini akan terdiri dari 1 sampai 4 angka. Untuk wilayah Jakarta sendiri akan punya detail sebagai berikut:

  • Angka 9000-9999 buat kendaraan pengangkut beban atau truk.
  • Angka 7000-7999 buat  bus.
  • Angka 3000-6999 buat  sepeda motor.
  • Angka 8000-8999 buat  kendaraan penumpang/barang.
  • Angka 1-2999 buat  kendaraan penumpang

Huruf pertama setelah angka nomor polisi

Huruf pertama setelah angka nomor polisi
Gambar Huruf pertama setelah angka nomor polisi

Huruf pertama setelah angka nomor polisi menunjukkan tempat kendaraan tersebut terdapat. Berikut adalah daftar kode abjad untuk huruf pertama sesudah angka nomor polisi:

  • B – wilayah Jakarta Barat
  • S – wilayah Jakarta Selatan
  • P – wilayah Jakarta Pusat
  • U – wilayah Jakarta Utara
  • T – wilayah Jakarta Timur
  • E – wilayah Depok
  • Z – wilayah Kota Depok
  • F – wilayah Kabupaten Bekasi
  • K – wilayah Kota Bekasi
  • G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
  • C – wilayah Kota Tangerang
  • V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
  • N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
  • W – wilayah Kota Tangerang Selatan

Huruf kedua setelah angka nomor polisi

Huruf kedua setelah angka nomor polisi
Gambar Huruf kedua setelah angka nomor polisi

Setelah huruf pertama, maka terdapat huruf kedua setelah angka nomor polisi. Kode huruf ini akan menunjukkan jenis kendaraan sesuai dengan golongannya. Berikut adalah daftar abjadnya:

  • A – Sedan/Pick Up
  • Q – Staf pemerintahan
  • J – Jip dan SUV
  • U – Staf pemerintahan
  • D – Truk
  • T – Taksi
  • V – Minibus
  • F – Minibus, Hatchback, City Car

Supaya lebih jelas, Anda bisa membaca lambang-lambang dalam plat nomor polisi dengan cara berikut ini. Contoh apabila plat nomor belakangnya adalah B 2819 SAT:

  • B adalah kendaraan yang berada atau terdaftar di DKI Jakarta, Bekasi, atau Depok.
  • Angka 2819 adalah kendaraan yang dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.
  • S merupakan kode tempat dari kendaraan tersebut terdaftar, yaitu Jakarta Selatan.
  • A adalah kode golongan dari kendaraan tersebut yang merupakan sedan atau pick up.
  • T merupakan abjad yang membedakan antara kendaraan satu dengan lainnya.

Jenis dan Fungsi Plat Kendaraan di Indonesia

Jenis dan Fungsi Plat Kendaraan di Indonesia
Gambar Kode Plat Nomor Belakang

Kode plat nomor belakang bukanlah sesuatu yang dibuat secara asal tetapi memiliki fungsi dan kegunaannya sendiri. Berikut adalah jenis dan fungsi plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia:

  • Warna hitam dan tulisan putih digunakan untuk kendaraan pribadi atau sewa.
  • Warna merah dan tulisan putih digunakan untuk kendaraan dinas yang dimiliki oleh pemerintah.
  • Warna hijau & tulisan putih digunakan untuk kendaraan bermotor yang ada di tempat perdagangan bebas seperti pada daerah yang sudah mendapatkan fasilitas bea masuk yang bebas. Sesuai dengan undang-undang, kendaraan ini tidak boleh dipindahkan atau digunakan di wilayah lainnya di Indonesia.
  • Warna kuning dan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum, seperti taksi, angkot, atau bus kota.
  • Warna putih dan tulisan biru digunakan untuk kendaraan milik korps diplomatik milik negara asing.
  • Mulai Juni 2022 plat warna hitam dan tulisan putih serta warna putih dan tulisan biru ditiadakan yang diganti dengan plat nomor putih tulisan hitam yang penggunaannya untuk kendaraan perseorangan, perwakilan negara asing, badan hukum dan juga badan Internasional.

Oh ya sebelum lanjut membaca, Wuling punya informasi menarik yang sayang untuk kamu lewatkan.

Unduh brosur mobil andalan kami sekarang untuk informasi lengkap melalui link setelah ini!

Do

Download Brosur BinguoEV

Download Brosur Alvez

Download Brosur Almaz Hybrid

Download Brosur Air ev

Download Brosur New Almaz RS

 

Kode Plat Nomor Belakang RF

Plat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) digunakan tidak hanya untuk menunjukkan daerah pendaftaran kendaraan, tetapi juga untuk menandai jenis kendaraan.

Ada kendaraan di Indonesia yang termasuk dalam kategori khusus dan harus dibedakan melalui TNKB. Salah satu kode yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus tersebut adalah kode RF.

Fungsi Kode Plat Nomor Belakang RF 

Berdasar laman Hukum Online, Pasal 1 angka 7 Peraturan KAPOLRI Nomor 3 Tahun 2012 mengenai Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB ) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas didefinisikan:

“Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKB adalah tanda berbentuk plat, yang dipasang pada kendaraan bermotor, berfungsi sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berisikan nomor registrasi dan masa berlaku yang diterbitkan oleh Polri dengan spesifikasi teknis tertentu.

“Kendaraan dinas yang membutuhkan kerahasiaan identitas kendaraan dan pengguna diberikan TNKB rahasia, yaitu yang digunakan oleh petugas:

– Intelijen TNI

– Intelijen Polri

– Intelijen Kejaksaan

– Badan Intelijen Negara, dan

– Penyidik/Penyelidik.

Sementara itu, kendaraan dinas dengan TNKB khusus yakni yang digunakan pejabat TNI, Polri dan juga Instansi Pemerintahan, yang bisa diberikan kepada eselon I, II dan III.

Ada beberapa variasi dari plat nomor RF. Masing-masing variasi kode mewakili instansi yang berbeda.

Kode RF biasanya diikuti oleh satu huruf tambahan, sehingga total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus ini.

Macam-Macam Kode Plat Nomor Belakang RF

Ada beberapa variasi kode RF, seperti:

Kode plat nomor belakang RFS yang merupakan kependekan dari Reformasi Sekretariat Negara diperuntukkan buat kendaraan pejabat sipil negara. Tepatnya sebagai penanda kendaraan buat pejabat NKRI eselon I, yaitu setingkat Direktur Jenderal yang ada di kementerian.

Kode plat nomor belakang RFO, RFH, dan RFQ diperuntukkan buat kendaraan pejabat negara eselon II, yaitu setingkat Direktur yang ada di kementerian. Adapun RFH merupakan kependekan dari Reformasi Hukum. RFH digunakan oleh para petinggi di Departemen Pertahanan dan Keamanan

Kode plat nomor belakang RFP yang merupakan kependekan dari Reformasi Polisi diperuntukkan buat pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Kode plat nomor belakang RFD yang merupakan kependekan dari Reformasi Darat diperuntukkan buat kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).

Kode plat nomor belakang RFL yang merupakan kependekan dari Reformasi Laut diperuntukkan buat kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).

Kode plat nomor belakang RFU yang merupakan kependekan dari Reformasi Udara diperuntukkan buat kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).

Plat kendaraan dengan akhiran khusus “RFS” juga sempat bisa digunakan oleh masyarakat umum dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tertuang dalam PP No. 76 Tahun 2020. Masyarakat umum dapat memilih nomor plat dengan tiga angka awal dan akhiran “RFS”.

Penggunaan plat khusus RFS oleh masyarakat umum tidak memiliki fasilitas yang sama dengan plat nomor RFS yang digunakan oleh pejabat negara. Plat ini juga tidak terkecuali dari aturan ganjil-genap dan tidak diperbolehkan menggunakan isyarat lampu strobo atau sirine. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi berupa penilangan.

Biaya untuk pembuatan plat khusus RFS untuk masyarakat umum berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta, tergantung pilihan angka yang dipilih. Plat ini harus diperpanjang setiap tahun dan penggunaannya juga terbatas.

Plat akhiran khusus “RFS” untuk masyarakat akhirnya ditiadakan.

Korlantas Polri melalui press release 26 Januari 2023, yang diwakilkan oleh Brigjen Yusri Yunus, menyatakan bahwa mulai Oktober 2023 tak akan ada lagi masyarakat umum pengguna kendaraan bermotor yang memakai pelat dengan kode RF.

Pelat nomor khusus yang dikeluarkan hanya diperuntukkan bagi kendaraan kedinasan.

Itupun akan punya sistem barcode. Selain itu, pelat nomor khusus ini hanya boleh dipakai buat satu kendaraan.

Peraturan Lalu Lintas Terkait Kode Plat Nomor Belakang RF

TNKB dengan kode RF berbeda dari kendaraan pribadi lainnya, tetapi tidak dibenarkan jika kendaraan dengan kode RF mendapatkan perlakuan khusus di jalan. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan berkode RF hanya bisa mendapatkan prioritas jika kendaraan tersebut sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder. Jika tidak, kendaraan tersebut tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.

Persyaratan Kepemilikan Kode Plat Nomor Belakang RF

Tidak sembarang orang bisa mendapatkan TNKB dengan kode RF. Persyaratan kepemilikan kendaraan dengan plat RF sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Plat Nomor Rahasia Sebelum RF

Sebelum ada peraturan mengenai akhiran plat nomor kendaraan berupa tiga huruf seperti yang saat ini kita kenal, plat nomor rahasia pejabat tinggi negara memiliki akhiran dua huruf. Plat nomor khusus saat ini memiliki kode RF*, namun sebelumnya menggunakan kode B* dengan B berarti “Bantuan”.

Berikut beberapa jenis plat nomor rahasia kendaraan dinas dengan akhiran dua huruf dan kegunaannya:

Kode plat nomor belakang BS yang merupakan kependekan dari Bantuan Sekretariat Negara diperuntukkan buat kendaraan milik pejabat sipil negara

Kode plat nomor belakang BP yang merupakan kependekan dari Bantuan Polisi diperuntukkan buat kendaraan milik pejabat/petugas kepolisian

Kode plat nomor belakang BD yang merupakan kependekan dari Bantuan Darat diperuntukkan buat kendaraan petinggi/keperluan TNI Angkatan Darat

Kode plat nomor belakang BL yang merupakan kependekan dari Bantuan Laut diperuntukkan buat kendaraan petinggi/keperluan TNI Angkatan Laut

Kode plat nomor belakang BU yang merupakan kependekan dari Bantuan Udara diperuntukkan buat kendaraan petinggi/keperluan TNI Angkatan Udara

Kode plat nomor belakang BH yang merupakan kependekan dari Bantuan Hukum diperuntukkan buat kendaraan petinggi/keperluan departemen pertahanan dan keamanan

Perbedaan Plat Mobil Cash dan Kredit

Ini adalah sebuah narasi yang dikenal dan telah beredar luas, membahas mengenai perbedaan nomor plat kendaraan baik itu mobil atau motor yang dibeli secara cash dan kredit.

Pelat nomor kendaraan, baik yang dibeli secara tunai maupun kredit, dapat dibedakan berdasarkan angka di bagian depannya.

Beberapa pihak berpendapat bahwa jika kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, dibeli secara tunai, maka angka di bagian depan nomor platnya akan selalu berakhir dengan angka 4 atau 6.

Sementara itu, diketahui bahwa jika kendaraan dibeli dengan menggunakan fasilitas kredit, angka di bagian depan nomor plat akan mengandung angka 1, 2, 3, 5, 7, 8, atau 9.

Namun, diketahui juga bahwa aturan ini tidak berlaku pada nomor plat yang dikenal sebagai “cantik” atau “personalized”.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah pernyataan tersebut benar adanya?

Apakah mitos mengenai perbedaan nomor plat antara kendaraan yang dibeli dengan kredit dan tunai memang sesuai?

Komisaris Arif Fazrulrahman, yang pada tahun 2019 menjabat sebagai Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan mengenai hal ini.

Arif menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam nomor plat antara kendaraan yang dibeli dengan kredit maupun tunai.

Arif juga menjelaskan bahwa angka yang terdapat pada nomor plat tersebut digunakan untuk membedakan jenis kendaraan, baik itu mobil penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan berat, maupun kendaraan khusus.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa di wilayah hukum Jakarta, alokasi nomor plat dibagi sebagai berikut: nomor plat dengan angka 1, 2, dan 8 diperuntukkan bagi mobil penumpang, sementara nomor plat dengan angka 2, 3, 4, dan 5 diperuntukkan bagi sepeda motor.

Selanjutnya, nomor plat dengan angka 7 diperuntukkan bagi bus, sedangkan nomor plat dengan angka 9 diperuntukkan bagi kendaraan berat maupun kendaraan khusus.

Itulah beberapa informasi trivia yang bisa kami berikan mengenai kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia. Di atas, kami telah memberikan informasi yang berhubungan dengan kode plat nomor belakang di Indonesia termasuk dari kode plat nomor dan daerah kendaraan tersebut berasal.

Kode plat nomor belakang ini sangat penting jika Anda memiliki kendaraan karena bisa digunakan untuk kegiatan regulasi kendaraan. Pemasangan plat nomor kendaraan ini juga sangat penting apabila Anda memiliki kendaraan.

Pastikan untuk memasang plat nomor kendaraan ini pada bagian depan dan belakang kendaraan. Apabila plat nomor kendaraan Anda sudah kadaluarsa maka bisa memperpanjang plat nomor tersebut di samsat. Semoga informasi yang Wuling berikan mengenai kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia ini bisa membantu Anda memahami kegunaan plat nomor belakang secara lebih jauh. Jangan lupa lihat produk andalan kami ya seperti Alvez, Almaz RS, dan Air ev.

Banner Cortez CT Mobil Keluarga Terbaik