Biaya Perpanjang SIM A Terbaru dan Syarat Lengkapnya | Wuling

Life Style

Biaya Perpanjang SIM A Terbaru dan Syarat Lengkapnya

19 Mei, 2025

Image Biaya Perpanjang SIM A Terbaru dan Syarat Lengkapnya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM A di tahun 2025, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum mengurusnya. Salah satunya adalah biaya perpanjang SIM A yang harus disiapkan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

Selain itu, Anda juga perlu memahami syarat perpanjang SIM A yang harus dipenuhi dan bagaimana cara perpanjang SIM A yang bisa Anda pilih, baik secara offline maupun online. Semua informasi terkait biaya perpanjang SIM A, persyaratan, dan prosedurnya akan dibahas secara lengkap dalam artikel ini, agar Anda bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan mudah dan tepat waktu.

Baca Juga: Cara Daftar SIM Online Terbaru 2025, Simak Syarat dan Prosedurnya

Biaya Perpanjang SIM A 2025

Informasi mengenai biaya perpanjang SIM A tahun 2025 perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Per Januari 2025, biaya resmi yang dikenakan untuk memperpanjang SIM A adalah sebesar Rp 80.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk komponen tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan jasmani (RIKKES), yang merupakan bagian dari syarat perpanjang SIM A.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara pasti perpanjang SIM A berapa, penting untuk memperhitungkan seluruh biaya tambahan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Biaya Tambahan Saat Perpanjang SIM

Dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon tidak hanya dikenakan biaya perpanjang SIM A yang bersifat wajib, tetapi juga perlu memperhitungkan beberapa biaya tambahan lainnya. Beberapa jenis biaya tambahan yang umumnya dibutuhkan antara lain:

1. Tes Kesehatan

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon masih memenuhi syarat secara jasmani untuk mengemudi kendaraan. Tes kesehatan dilakukan di fasilitas medis atau klinik yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Biaya yang dikenakan bervariasi, biasanya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000, tergantung kebijakan penyedia layanan kesehatan di masing-masing daerah.

2. Tes Psikologi

Tes ini dilakukan untuk menilai kondisi psikologis dan stabilitas emosi pemohon, yang juga merupakan bagian dari syarat perpanjang SIM A. Tes psikologi umumnya dilaksanakan secara tertulis atau berbasis komputer, dan biayanya kurang lebih sebesar Rp 60.000. Tes ini menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan keselamatan di jalan.

3. Asuransi (Opsional)

Meskipun tidak bersifat wajib, beberapa pemohon memilih untuk membayar biaya asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan tambahan. Biaya asuransi ini bervariasi, biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000, tergantung pada jenis dan cakupan perlindungan yang diambil.

Dengan memperhitungkan seluruh komponen ini, masyarakat yang ingin mengetahui secara lengkap perpanjang SIM A berapa bisa mendapatkan gambaran menyeluruh tentang total biaya yang perlu disiapkan. Maka dari itu, sangat disarankan untuk mengecek terlebih dahulu semua ketentuan yang berlaku di Satpas setempat sebelum datang untuk mengurus perpanjangan.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Telat Perpanjang SIM? Ini Jawabannya

Cara Perpanjang SIM A Secara Offline dan Online

Terdapat dua metode yang dapat dipilih masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A, yaitu secara offline maupun online. Kedua cara ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpanjangan sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

1. Perpanjangan SIM A Secara Offline

Metode ini masih menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang merasa lebih nyaman melakukan proses secara langsung. Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang SIM A secara offline:

  1. Datang ke lokasi layanan perpanjangan SIM terdekat seperti Satpas, SIM Keliling, atau gerai SIM.
  2. Mengambil formulir pengajuan perpanjangan SIM dari petugas.
  3. Mengisi formulir tersebut dengan data pribadi secara lengkap dan benar.
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani di lokasi layanan sebagai bagian dari syarat perpanjang SIM A.
  5. Mengikuti proses pemotretan dan pencocokan identitas.
  6. Membayar biaya perpanjang SIM A sesuai ketentuan yang berlaku di loket pembayaran.
  7. Menunggu proses pencetakan SIM baru yang biasanya tidak memerlukan waktu lama.

Cara ini cocok untuk pemohon yang ingin berkonsultasi langsung dengan petugas apabila ada hal yang belum jelas selama proses administrasi.

2. Perpanjangan SIM A Secara Online

Alternatif lain yang lebih praktis dan efisien adalah melakukan perpanjangan secara daring. Prosedur ini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI yang tersedia di Android maupun iOS. Langkah-langkah cara perpanjang SIM A secara online adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI pada perangkat ponsel.
  2. Lakukan proses registrasi dan unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan, dan pas foto.
  3. Lanjutkan dengan pembayaran biaya perpanjang SIM A melalui metode yang disediakan dalam aplikasi.
  4. Setelah proses selesai, SIM yang telah diperpanjang akan dikirimkan langsung ke alamat rumah sesuai yang tercantum dalam formulir.

Melalui cara ini, masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi perpanjang SIM A berapa, karena seluruh rincian biaya dan alur akan ditampilkan secara transparan dalam aplikasi.

Dokumen yang Diperlukan Perpanjangan SIM A

Dalam proses perpanjangan SIM A, terdapat sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan sebagai bagian dari syarat perpanjang SIM A. Dokumen ini diperlukan baik untuk layanan langsung (offline) maupun melalui layanan daring (online). Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administratif dalam proses cara perpanjang SIM A. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  • SIM A lama yang masih berlaku atau mendekati masa habis
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
  • Hasil tes psikologi yang sah dan masih berlaku
  • Pas foto dengan latar belakang biru sesuai standar
  • Tanda tangan di atas kertas putih polos untuk kebutuhan digitalisasi

Memastikan seluruh dokumen tersebut lengkap akan memperlancar proses cara perpanjang SIM A, baik melalui pelayanan langsung di kantor Satpas maupun menggunakan aplikasi resmi. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan biaya perpanjang SIM A sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan mengetahui informasi lengkap mengenai biaya perpanjang SIM A 2025, syarat, dan prosedur yang berlaku, proses perpanjangan SIM A Anda pasti akan berjalan lebih lancar. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memilih metode perpanjangan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, apakah secara offline atau online. Jangan lupa untuk mengecek biaya tambahan yang mungkin diperlukan agar Anda tidak kaget saat proses administrasi.

Banner Cortez CT Mobil Keluarga Terbaik