Arti Plat Nomor Putih hingga Perbedaan dengan Warna Hitam
12 Maret, 2024
Pada tahun 2023 ini, plat nomor putih pada kendaraan di Indonesia mulai banyak berseliweran di jalan raya.
Banyaknya plat nomor putih yang berseliweran ini disebabkan sudah banyak kendaraan yang memenuhi syarat untuk menggunakannya.
Plat nomor putih bertuliskan hitam pada mobil, dan motor ini merupakan pengganti dari plat nomor sebelumnya yang berwarna hitam bertuliskan putih.
Lantas, seperti apa sih plat nomor putih yang dimaksud itu?
Berikut ini penjelasan Wuling terkait plat nomor putih yang dimaksud.
Arti Plat Nomor Putih Mobil Tulisan Hitam 2024
Arti plat nomor putih tulisan hitam pada tahun 2024 itu apa? Berikut ini penjelasannya!
Sebagaimana telah diketahui, penggunaan warna dasar putih pada plat mobil sebelumnya digunakan sebagai penanda bahwa mobil tersebut digunakan oleh diplomat asing.
Selain itu, terdapat kode khusus untuk mengindikasikan negara asal dari korps diplomatik tersebut.
Tetapi, pada tahun 2023 ada kebijakan pemakaian plat nomor kendaraan bercorak putih dengan tujuan spesial.
Kebijakan ini didasarkan pada upaya tingkatkan daya guna pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement( ETLE).
ETLE ialah teknologi yang digunakan buat mengetahui pelanggaran lalu lintas dengan merekam foto serta informasi pelanggaran memakai kamera serta sensor yang terpasang di sebagian titik jalur.
Penggantian warna plat nomor kendaraan menjadi putih diharapkan dapat meningkatkan akurasi pembacaan kamera e-tilang.
Baca Juga: tilang elektronik
Adanya plat nomor berwarna putih memungkinkan kamera e-tilang lebih mudah membaca tanda nomor kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk mobil.
Sebelumnya, plat nomor berwarna kuning akan diganti dengan plat nomor berwarna putih.
Desain plat nomor berwarna putih ini sederhana, dengan ukuran, ketebalan, dan bahan yang sama seperti plat nomor kendaraan sebelumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada warna dasar yang putih dan tulisan yang berwarna hitam.
Oh ya sebelum lanjut membaca, Wuling punya informasi menarik yang sayang untuk kamu lewatkan.
Unduh brosur mobil andalan kami sekarang untuk informasi lengkap melalui link setelah ini!
Apa Perbedaan Plat Putih dan Plat Hitam?
Perbedaan plat nomor putih dan hitam yang pertama adalah, plat nomor putih umumnya diterapkan pada kendaraan baru atau pada kendaraan yang mengalami perpanjangan STNK atau perubahan kepemilikan.
Sebaliknya, plat nomor hitam digunakan untuk kendaraan yang telah beredar lama dan telah terdaftar dalam sistem. Jika Anda membeli mobil Wuling dalam kondisi baru, mobil tersebut akan menggunakan plat nomor putih.
Pastikan untuk menggunakan plat nomor putih sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kendaraan baru.
Perbedaan plat nomor putih dan hitam yang kedua adalah plat nomor putih juga biasanya dilengkapi dengan karakteristik tambahan, seperti gambar logo negara, gambar provinsi, dan nomor seri kendaraan, sedangkan plat nomor hitam hanya memiliki huruf dan angka.
Kapan Penggunaan Plat Putih Tulisan Hitam Berlaku?
Plat nomor putih per kapan? Aturan tentang perubahan warna plat nomor mobil dari hitam ke putih sudah dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022.
Plat putih artinya sudah berlaku saat ini sehingga jangan heran jika menemukan beberapa kendaraan melaju di jalanan dengan plat berwarna putih.
Menurut Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, saat ini material plat nomor putih sudah didistribusikan ke Polda mulai awal bulan Juni 2022 kemarin.
Tidak semua pemilik kendaraan bisa menggunakan plat nomor berwarna putih ini. Penggunaannya hanya dikhususkan untuk kendaraan tertentu saja.
Hingga saat ini, plat nomor hitam masih tetap berlaku dan sah untuk dipakai hingga masa berlakunya habis.
Plat Putih Tulisan Hitam Berlaku untuk Siapa Saja?
Plat putih untuk siapa? Plat nomor putih ini berlaku untuk seluruh kendaraan di wilayah Indonesia, baik milik individu, badan hukum, perwakilan negara asing, maupun badan internasional.
Berikut adalah beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas dalam penggunaan plat nomor putih dengan tulisan hitam:
Masa Berlaku Plat Nomor Habis
Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun, dengan kode bulan dan tahun tertera di bawahnya.
Apabila masa berlaku plat nomor telah habis, mulai Juni 2022, pemilik kendaraan dapat menggantinya dengan plat nomor berwarna putih.
Kendaraan Baru
Tiap pembelian kendaraan baru secara otomatis akan memperoleh plat nomor baru.
Spesial buat kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022, owner kendaraan bisa memakai plat nomor putih.
Butuh diingat kalau ini merupakan plat nomor resmi, bukan plat nomor sementara yang berwarna putih dengan tulisan merah buat mobil baru.
Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Saat melakukan perpanjangan STNK selama 5 tahun, plat nomor kendaraan juga harus diganti dengan plat nomor baru.
Plat nomor lama dengan warna hitam yang sudah tidak berlaku akan diganti dengan plat nomor baru berwarna putih dengan tulisan hitam.
Pengecekan plat nomor kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat.
Perubahan Kepemilikan Kendaraan
Kala membeli kendaraan dari pihak lain serta merubah kepemilikan kendaraan, owner bakal memperoleh Tanda Nomor Kendaraan Bermotor( TNKB) baru.
Bila pergantian kepemilikan kendaraan dilakukan dekat bulan Juni 2022, owner kendaraan bisa memakai plat nomor putih dengan tulisan hitam.
Perlu diperhatikan bahwa meskipun syarat-syarat di atas telah terpenuhi, ketersediaan stok plat nomor putih di Polda masih terbatas.
Oleh karena itu, kemungkinan pemilik kendaraan tidak akan mendapatkan plat nomor putih dengan tulisan hitam meskipun telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Modif Plat Nomor Putih
Tentunya, di Indonesia, marak terjadi modif atas plat nomor, yang mana tidak terkecuali plat nomor putih. Terkait modif plat nomor putih, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk owner kendaraan yang berniat memodifikasinya.
Aturan Modif Plat Nomor Putih
Sesuai dengan peraturan yang sudah diberlakukan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diharuskan memuat nomor registrasi, kode wilayah, dan masa berlaku.
Adapun warna hingga bentuk font harus memenuhi syarat. Bila tidak, maka kamu akan dianggap telah melanggar aturan lalu lintas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, kamu dapat meminta nomor unik sebagai bentuk salah satu cara modif plat nomor putih kamu.
Caranya dengan mengajukan perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Pengajuan bisa dilakukan dengan cara, langsung datang ke kantor Samsat dan atau mendaftar secara online melalui Registrasi Online NRKB dan atau ROPILNAS.
Biaya untuk modif plat nomor putih dengan mengubah menjadi nomor unik ini, mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp20 juta.
Denda Modif Plat Nomor Putih
Di dalam aturan UU No. 22 tahun 2009, tertulis bahwa plat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi, termasuk plat nomor putih.
Modif plat nomor putih yang tidak diperbolehkan seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, maupun menempelkan stiker dan atau logo yang tidak resmi.
Bila Anda melanggar dengan cara melakukan modif plat nomor putih tersebut, maka Anda akan mendapatkan sanksi, yaitu kurungan maksimal 2 bulan dan denda uang, kurang lebih Rp500 ribu.
Modif Plat Nomor Putih yang Dilarang
Berikut ini adalah detail dari modif plat nomor putih yang dilarang oleh Polri.
Modif Angka TNKB pada plat nomor putih yang hurufnya atau angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.
Modif font atau bentuk huruf plat nomor putih seperti bentuk huruf digital.
Modif huruf atau angka plat nomor putih menjadi cetak miring.
Modif plat nomor putih dengan stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.
Modif plat nomor putih yang tidak sesuai dengan ukuran plat nomor paling baru, yaitu lebih besar atau lebih kecil.
Modif plat nomor putih dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.
Modif plat nomor putih dengan mengubah warna plat nomor dan atau memakai penutup mika berwarna.
Modif Plat Nomor Putih yang Diizinkan
Di antara beberapa modif plat nomor putih yang dilarang, maka ada beberapa modif plat nomor putih yang masih diperbolehkan.
Modif plat nomor putih ini tidak mengubah model dan atau bentuk huruf pada plat nomor. Modif plat nomor putih ini hanya membuat tampilan plat nomor menjadi menarik.
Modif plat nomor putih dengan aksen cahaya, seperti memakai lampu LED di sekeliling plat nomor. Modif ini akan membuat plat menyala saat berkendara pada malam hari dan atau tempat gelap. Namun, pakai lampu yang tidak menyilaukan agar tak mengganggu pengendara lain.
Modif tempat plat nomor putih dengan memasang tempat plat nomor. Contohnya memakai kaca akrilik. Pastikan kaca akrilik warnanya bening agar tak mengubah warna plat nomor.
Modif cat plat nomor putih, tapi dengan syarat harus sewarna dan sesuai ketentuan, yakni hitam atau putih.
Modif plat nomor putih dengan stiker, tetapi stiker yang dipakai ialah stiker untuk melapisi font. Jadi, stiker ini tak akan mengubah huruf dan atau angka pada plat nomor. Saat malam hari, stiker ini akan mengeluarkan cahaya yang mampu menampilkan plat nomor.
FAQ Plat Nomor Putih
Berikut ini adalah semua pertanyaan yang sering ditanyakan terkait plat nomor putih beserta jawabannya.
Apakah plat nomor sekarang berwarna putih?
Ya, ada saat ini plat nomor kendaraan di Indonesia telah berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam.
Kenapa harus ganti plat putih?
Dengan pemberlakuan plat nomor jadi warna putih dan teks jadi berwarna hitam ini, maka diharapkan bisa meminimalisir kesalahan di dalam mengidentifikasi data yang berasal dari plat nomor kendaraan.
Hal tersebut karena plat nomor putih akan lebih mudah tertangkap kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik.
Ganti plat putih bayar berapa?
Untuk mengganti plat nomor putih, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp 60.000 buat kendaraan bermotor roda 2 dan Rp 100.000 buat kendaraan bermotor roda 4 atau lebih.
Apakah plat putih bisa dibawa ke luar kota?
Ya, plat nomor putih kendaraan Anda bisa dipakai buat bepergian ke luar kota, asalkan plat nomor warna putih yang dimaksud ialah plat putih dengan nomor yang berwarna hitam.
Plat nomor putih ini artinya sama dengan plat kendaraan warna hitam yaitu buat kendaraan pribadi, perwakilan Negara Asing, badan hukum, serta Badan Internasional.
Akan tetapi, bila plat nomor putih dengan tulisan berwarna merah merupakan plat nomor sementara, hanya boleh digunakan di dalam kota saja.
Hal ini sesuai dengan peraturan pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pada Pasal 69 Ayat 3.
Apakah plat warna putih kena tilang?
Tidak, asalkan plat warna putih tulisan hitam. Plat nomor putih tulisan hitam ini, secara resmi telah menggantikan plat hitam tulisan putih.
Apakah plat putih boleh ke jalan raya?
Tentu saja boleh ke jalan raya, selama plat putih yang dimaksud adalah plat nomor putih tulisan hitam. Plat ini sudah secara resmi diatur penggunaannya oleh Polri.