Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Syarat dan Biaya | Wuling

Auto Tips

Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Syarat dan Biaya

5 Januari, 2025

Image Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Syarat dan Biaya

Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke Satpas. Cukup mengakses aplikasi atau website resmi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar), Anda dapat mengajukan perpanjangan SIM dengan mudah, dan setelah disetujui, SIM akan dikirim langsung ke alamat pemohon.

Simak panduan lengkap berikut untuk mengetahui langkah-langkah, dokumen yang dibutuhkan, serta ketentuan yang berlaku agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Syarat Perpanjang SIM Terbaru 2025

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SIM secara online di tahun 2025:

  • Foto E-KTP yang masih berlaku.
  • Foto SIM lama yang mendekati masa kedaluwarsa.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih.
  • Pas foto dengan latar belakang biru beresolusi 480 x 640 piksel.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani).
  • Hasil tes psikologi.

Baca Juga: Kenali Jenis SIM A dan Perbedaanya Dengan SIM B, Serta C

Berapa Biaya Perpanjangan SIM Terbaru?

Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000, sementara untuk SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Namun, angka tersebut belum mencakup biaya administrasi, pengemasan, serta ongkos pengiriman dari SATPAS ke alamat pemohon.

Selain biaya perpanjangan SIM, ada beberapa biaya tambahan yang perlu disiapkan saat mengajukan perpanjangan secara online. Melansir dari detikOto, pemohon akan dikenakan biaya layanan aplikasi sebesar Rp 10.000, tes psikologi Rp 37.500, serta biaya pengiriman yang bervariasi tergantung lokasi dan jenis layanan yang dipilih.

Untuk pengiriman, tarifnya menyesuaikan dengan jarak dan kecepatan layanan. Saat itu, detikOto memilih layanan ekspres dengan biaya Rp 31.501, sedangkan jika memilih layanan reguler, biaya pengirimannya akan lebih murah. Sementara itu, untuk tes kesehatan, prosesnya sudah terintegrasi langsung melalui situs e-Rikkes SIM, sehingga pemohon bisa mengaksesnya dengan lebih mudah.

Cara Memperpanjang SIM Online Melalui Website Resmi

Jika seluruh dokumen dan persyaratan telah siap, Anda bisa dengan mudah memperpanjang SIM secara daring melalui portal SINAR (SIM Nasional Presisi). Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses website layanan SINAR dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, tentukan opsi Perpanjangan SIM pada bagian jenis permohonan.

2. Lengkapi formulir permohonan dengan mengisi seluruh kolom yang tersedia serta mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.

3. Masukkan kode verifikasi dan tekan tombol kirim untuk menyelesaikan proses registrasi. Bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email yang terdaftar.

4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui berbagai metode seperti EDC, ATM, atau teller bank. Pastikan jumlah yang dibayarkan sesuai dengan tarif yang berlaku.

5. Kunjungi lokasi yang telah dipilih saat registrasi online, baik itu layanan SIM keliling, Satpas, maupun gerai pelayanan, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pendaftaran, serta bukti pembayaran.

6. Tunggu antrean untuk sesi foto dan pencetakan SIM baru.

7. SIM Anda siap digunakan!

Perpanjangan SIM ini juga mencakup pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.

Cara Memperpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Untuk memperpanjang SIM secara online, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstal, pemohon perlu mendaftar dengan nomor handphone dan memasukkan kode OTP sebagai langkah verifikasi.

Setelah berhasil masuk, pemohon wajib melengkapi profil dengan data seperti NIK, nama, dan alamat email. Sistem akan mengirimkan tautan ke email untuk proses verifikasi, sementara verifikasi tambahan melalui foto selfie juga diperlukan guna memastikan keaslian identitas sebelum melanjutkan.

Tahap berikutnya, pemohon memilih layanan perpanjangan SIM, mengunggah dokumen yang diperlukan, serta menentukan SATPAS terdekat jika diperlukan verifikasi manual. Setelah itu, pemohon memasukkan detail pengiriman, memilih metode pembayaran, dan dapat memantau perkembangan pengajuan langsung melalui aplikasi. SIM yang telah diperpanjang akan dikirim ke alamat tujuan dalam 3–7 hari kerja setelah proses verifikasi rampung.

Ketentuan Perpanjang SIM Online

perpanjang sim online

Perpanjangan SIM secara online saat ini hanya dapat dilakukan untuk SIM A (untuk kendaraan mobil) dan SIM C (untuk kendaraan motor). Berikut adalah beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:

  • Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang Online

Layanan perpanjangan SIM online hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C. Pastikan Anda memeriksa jenis SIM yang Anda miliki, karena SIM lain belum dapat diperpanjang melalui sistem online ini.

  • Masa Berlaku SIM

Penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM sudah melewati tanggal kedaluwarsa, proses perpanjangan online tidak bisa dilakukan. Dalam hal ini, Anda harus mengurus pembuatan SIM baru langsung di SATPAS.

  • Menyertakan Surat Kesehatan

Sebagai bagian dari syarat perpanjangan, Anda diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Dokumen ini bisa diperoleh melalui layanan kesehatan yang bekerja sama dengan SATPAS atau dilakukan secara online melalui platform yang telah direkomendasikan.

Banner Cortez CT Mobil Keluarga Terbaik