Seputar Leasing Mobil: Persyaratan Hingga Cara Kerja | Wuling

Life Style

Pahami Tentang Leasing Mobil: Persyaratan Hingga Cara Kerja

29 November, 2023

Image Pahami Tentang Leasing Mobil: Persyaratan Hingga Cara Kerja

Seiring dengan kebutuhan akan mobilitas yang semakin tinggi, memiliki kendaraan pribadi sering menjadi pilihan utama. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk membeli mobil secara langsung. Inilah yang menjadikan leasing mobil sebagai solusi menarik.

Buat Anda yang seringkali berganti-ganti mobil, pasti sudah mengenal konsep leasing. Utamanya perusahaan leasing mobil memberikan fasilitas pembiayaan kredit kepada orang yang ingin membeli mobil baru atau menyewa mobil bekas. Namun, masih banyak orang yang keliru dalam mendefinisikan leasing sebagai bentuk kredit.

Lantas, apa bedanya leasing mobil dan kredit mobil? Simak pengertiannya, persyaratan, cara kerja, hingga kelemahan dan kelebihannya.

Pengertian Leasing Mobil

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leasing adalah kegiatan pembiayaan yang mencakup penyediaan barang modal melalui sewa guna usaha, baik dalam bentuk finance lease (dengan hak opsi) maupun operating lease (tanpa hak opsi). Barang yang disewa ini digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama periode tertentu dengan pembayaran berkala.

Singkatnya, leasing merupakan bentuk fasilitas pembiayaan barang modal, termasuk kendaraan. Dengan memberikan layanan pembiayaan, leasing mobil sebagai perusahaan akan memberikan pendanaan kepada Anda yang ingin menyewa mobil baru atau bekas. Anda dapat memiliki mobil yang diinginkan, namun wajib melunasi pembayarannya melalui cicilan. Umumnya, metode pembayaran leasing melibatkan tenor selama 12 – 36 bulan.

Leasing mobil dan kredit mobil sering disamakan oleh masyarakat, padahal keduanya menawarkan layanan yang berbeda. Leasing mobil adalah perusahaan pembiayaan yang menyewakan mobil untuk jangka waktu tertentu, dan mobil dapat ditarik kembali jika Anda tidak dapat membayar.

Di sisi lain, kredit mobil melibatkan pembelian mobil dengan mengajukan pinjaman dana ke bank atau perusahaan multifinance. Setelah disetujui, Anda memiliki hak kepemilikan mobil. Jadi, meskipun serupa, perbedaan utama antara leasing dan kredit adalah pada hak kepemilikan mobil setelah proses pembayaran selesai.

Syarat Membeli Mobil melalui Leasing

Syarat Membeli Mobil melalui Leasing

Proses pengajuan leasing mobil bekas atau baru dapat diselesaikan dengan waktu yang relatif cepat. Anda hanya perlu mengunjungi kantor penyedia layanan leasing. Nantinya, Anda akan diberikan penjelasan mengenai leasing mobil yang diajukan, beserta syarat-syaratnya sebagai berikut:

  1. Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. KTP orang tua jika pemohon masih lajang.
  3. KTP pribadi dan pasangan jika sudah menikah.
  4. Kartu Keluarga.
  5. NPWP.
  6. Surat Nikah.
  7. Bukti tempat tinggal (Rekening Listrik, Tagihan Telepon, PAM, AJB, PBB).
  8. Bukti atau surat keterangan usaha untuk wiraswasta atau profesional.
  9. Akta pendirian perusahaan, SIUP.
  10. Slip gaji tiga bulan terakhir.
  11. Mutasi rekening tiga bulan terakhir.
  12. Batas usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.

Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda dapat menyewa mobil ke leasing, kemudian akan dilakukan penilaian dari kelayakan syarat-syarat di atas. Perlu diperhatikan bahwa persyaratan yang diminta bisa berbeda tergantung perusahaan leasing.

Simulasi Leasing Mobil

Selain ketentuan yang telah ditetapkan oleh leasing, Anda perlu mengevaluasi kemampuan pembayaran Anda. Hal ini sangat krusial karena dapat berdampak signifikan pada kondisi keuangan Anda secara keseluruhan. Pastikan Anda memiliki kemampuan pembayaran hingga akhir masa kredit, sehingga menghindari keterlambatan pembayaran atau bahkan penyitaan mobil yang Anda kredit.

Sebagai langkah antisipasi, Anda dapat melakukan simulasi kredit. Berikut adalah contoh simulasi leasing mobil bekas:

Contoh:

  • Harga mobil bekas: Rp100 juta
  • Uang muka atau DP biasanya antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Untuk simulasi ini kita pakai 25%
  • Suku bunga: 8% per tahun
  • Jangka waktu kredit: 3 tahun

Simulasi perhitungan:

  • Uang muka: Rp100 juta x 25% = Rp25 juta
  • Nilai pinjaman: Rp100 juta – Rp25 juta = Rp75 juta
  • Beban bunga selama 3 tahun: 8% x 3 (tahun) x Rp75.000.000,- = Rp18.000.000
  • Total hutang plus bunga: Rp75 juta + Rp18 juta = Rp93 juta
  • Jumlah cicilan per bulan: Rp93.000.000,- / 36 (bulan) = Rp2.583.000

Total cicilan pertama yang harus dibayarkan:

  • Uang muka: Rp25 juta
  • Cicilan bulan pertama: Rp2.583.000
  • Biaya asuransi (dengan asumsi 1,8% per tahun): 1,8% x 3 (tahun) x Rp75 juta = Rp4.050.000
  • Biaya administrasi: Rp850.000 (dapat bervariasi tergantung perusahaan leasing)
  • Total uang muka: Rp32.483.000

Jumlah kredit yang diberikan oleh perusahaan leasing ditetapkan berdasarkan uang muka, jumlah kredit, dan tenor angsuran bulanan yang  Anda diinginkan. Besaran tersebut dipengaruhi oleh seberapa besar uang muka yang diberikan. Semakin besar uang muka, cicilan bulanan semakin kecil dan sebaliknya. Selain itu, pilihan tenor kredit untuk melunasi pinjaman juga akan mempengaruhi besar cicilan bulanan.

Cara Kerja Leasing Mobil

Cara Kerja Leasing Mobil

Cara kerja leasing mobil melibatkan proses penilaian kredit, pemilihan mobil baru, atau mobil tarikan leasing, hingga pembayaran angsuran sesuai dengan kesepakatan kontrak. Untuk lebih jelasnya, simak cara kerja leasing mobil di bawah ini:

  1. Perusahaan leasing (kreditur) memberikan jaminan pembiayaan kepada debitur yang memenuhi syarat kredit mobil. Permohonan kredit harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen persyaratan sesuai yang diminta oleh perusahaan leasing. (KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan surat keterangan kerja).
  2. Leasing melakukan penilaian terhadap permohonan kredit debitur. Penilaian umumnya meliputi kemampuan finansial debitur, riwayat kredit, dan kondisi mobil yang akan dibeli.
  3. Leasing memberikan keputusan atas permohonan kredit debitur. Jika permohonan kredit disetujui, maka leasing akan menerbitkan perjanjian kredit.
  4. Setelah mendapat persetujuan dari perusahaan leasing, debitur memiliki kebebasan untuk memilih antara membeli mobil baru atau bekas sesuai dengan preferensinya.
  5. Debitur membayar uang muka atau down payment (DP) mobil. Uang muka biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil.
  6. Pasca pembelian mobil oleh leasing, debitur memiliki kewajiban untuk membayar angsuran dan bunga sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kredit.
  7. Perusahaan leasing, sebagai penyedia layanan pembiayaan, menyusun skema angsuran yang sesuai dengan tenor, memberikan fleksibilitas kepada debitur dalam pembayaran.
  8. Besaran kredit yang diberikan oleh perusahaan leasing ditentukan oleh jumlah uang muka yang diberikan oleh debitur dan tenor angsuran bulanan yang diinginkan.
  9. Prinsipnya, semakin besar uang muka yang diberikan oleh debitur, cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau. Sedangkan semakin kecil uang muka, cicilan bulanan menjadi lebih tinggi.
  10. Uang muka biasanya mencakup sejumlah elemen, termasuk bunga, pembayaran pokok utang, biaya administrasi, dan premi asuransi kendaraan.
  11. Dalam situasi di mana debitur mengalami kesulitan untuk melunasi cicilan atau terjadi kredit macet, perusahaan leasing memiliki hak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menyita mobil yang telah dibiayai.

Kelebihan dan Kekurangan Leasing Mobil

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli kendaraan di leasing. Simak kelebihan dan kekurangan leasing mobil di bawah ini:

Kelebihan Leasing:

  • Leasing menawarkan proses pengajuan kredit mobil yang cepat dan mudah.
  • Leasing memiliki persyaratan yang lebih sedikit dibandingkan dengan pengajuan kredit kendaraan di bank. Ini mengurangi beban persyaratan dan proses yang panjang.
  • Staff leasing siap membantu selama seluruh proses kredit, termasuk pengurusan dokumen dan fasilitas jemput bola. Ini memudahkan Anda tanpa harus repot pergi ke dealer.

Kekurangan Leasing:

  • Meskipun proses cepat, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar. Ini melibatkan biaya fidusia, asuransi, dan biaya provisi yang wajib dipenuhi oleh Anda sebagai penyewa.
  • Leasing mewajibkan biaya asuransi untuk melindungi kendaraan dari risiko hilang atau rusak. Tentunya, ini dapat menambah total biaya yang harus dikeluarkan.
  • Uang muka atau DP yang diperlukan oleh leasing cenderung lebih besar daripada peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hal ini dapat menuntut penyewa untuk menyediakan lebih banyak uang di awal.

Dalam pengajuan leasing mobil, seperti halnya pengajuan kredit lainnya, sangat penting untuk berhati-hati dan bijaksana dalam memilih layanan leasing untuk pembelian mobil Anda. Pastikan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap ketentuan kontrak, persyaratan, dan tingkat bunga yang ditawarkan oleh perusahaan leasing. Keputusan yang tepat dalam memilih jasa leasing akan membantu menghindari potensi kerugian di masa mendatang.

Banner Cortez CT Mobil Keluarga Terbaik