{"wp_id":23634,"view_template":"template\/single","lang_name":"Bahasa Indonesia","lang_arr":{"en":{"id":8,"order":0,"slug":"en","locale":"en-US","name":"English","url":"https:\/\/www3.wuling.id\/en\/tag\/education\/","flag":"https:\/\/www3.wuling.id\/wp-content\/plugins\/polylang-pro\/vendor\/wpsyntex\/polylang\/flags\/us.png","current_lang":false,"no_translation":false,"classes":["lang-item","lang-item-8","lang-item-en","lang-item-first"]},"id":{"id":11,"order":0,"slug":"id","locale":"id-ID","name":"Bahasa Indonesia","url":"https:\/\/www3.wuling.id\/id\/tag\/edukasi\/","flag":"https:\/\/www3.wuling.id\/wp-content\/plugins\/polylang-pro\/vendor\/wpsyntex\/polylang\/flags\/id.png","current_lang":true,"no_translation":false,"classes":["lang-item","lang-item-11","lang-item-id","current-lang"]}},"lang_attr":"lang=\"id-ID\"","crumbs":{"json":"
Home<\/a> \/ Edukasi<\/span><\/div>","schema":{"@context":"http:\/\/schema.org\/","@type":"BreadcrumbList","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/wuling.id\/id"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Edukasi","item":"https:\/\/wuling.id\/id\/tag\/edukasi\/page\/3"}]}},"wp_title":"Apa Itu TKDN dan Aturannya pada Industri Mobil?","wp_content":"

Industri otomotif adalah salah satu sektor yang sangat dinamis dan terus berkembang di tengah perkembangan teknologi. Dalam dunia yang semakin terhubung, muncul konsep yang krusial untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apa sebenarnya TKDN, dan bagaimana aturannya berlaku dalam industri mobil, terutama mobil listrik?<\/p>\n

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencerminkan sejauh mana suatu barang atau jasa melibatkan komponen dalam negeri pada proses produksinya. Sebagai sebuah kebijakan, TKDN berguna untuk mendorong penggunaan komponen lokal dalam industri otomotif, termasuk industri mobil listrik.<\/p>\n

Apa Itu TKDN?<\/h2>\n

TKDN adalah ukuran sejauh mana suatu barang, jasa, atau kombinasi keduanya melibatkan komponen dalam negeri pada proses produksinya. Ini menggambarkan proporsi komponen dari dalam negeri dibandingkan dengan yang berasal dari luar negeri, dinyatakan dalam persentase seperti 25%, 30%, atau 40%.<\/p>\n

Sebagai upaya mendukung program pemerintah, sektor-sektor tertentu diprioritaskan untuk menerapkan TKDN dengan persentase tertentu. Sektornya yaitu:<\/p>\n