{"wp_id":8053,"view_template":"template\/single","lang_name":"Bahasa Indonesia","lang_arr":{"en":{"id":8,"order":0,"slug":"en","locale":"en-US","name":"English","url":"https:\/\/www3.wuling.id\/en\/tag\/education\/","flag":"https:\/\/www3.wuling.id\/wp-content\/plugins\/polylang-pro\/vendor\/wpsyntex\/polylang\/flags\/us.png","current_lang":false,"no_translation":false,"classes":["lang-item","lang-item-8","lang-item-en","lang-item-first"]},"id":{"id":11,"order":0,"slug":"id","locale":"id-ID","name":"Bahasa Indonesia","url":"https:\/\/www3.wuling.id\/id\/tag\/edukasi\/","flag":"https:\/\/www3.wuling.id\/wp-content\/plugins\/polylang-pro\/vendor\/wpsyntex\/polylang\/flags\/id.png","current_lang":true,"no_translation":false,"classes":["lang-item","lang-item-11","lang-item-id","current-lang"]}},"lang_attr":"lang=\"id-ID\"","crumbs":{"json":"
Home<\/a> \/ Edukasi<\/span><\/div>","schema":{"@context":"http:\/\/schema.org\/","@type":"BreadcrumbList","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/wuling.id\/id"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Edukasi","item":"https:\/\/wuling.id\/id\/tag\/edukasi\/page\/25"}]}},"wp_title":"Aturan Berkendara di Era New Normal yang Harus Dipahami","wp_content":"

Penyebaran virus corona belum juga mereda di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diminta beradaptasi dengan kehidupan di era new normal<\/em>. Tujuannya supaya aktivitas bisa kembali dilakukan tapi tak mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan, termasuk juga mengikuti dan memahami berbagai aturan berkendara.<\/p>\n

Aturan dalam Mobil<\/strong><\/h2>\n

\"aturan<\/p>\n

Ketika berkendara dalam mobil pun bila pengendara dan penumpang bukan berasal dari satu keluarga maka tak boleh diisi penuh melainkan 50% dari kapasitas penuhnya. Sementara bila seluruh penumpang mobil berasal dari satu keluarga maka boleh diisi penuh.<\/p>\n

Perihal menjaga jarak dan juga penggunaan masker juga harus diterapkan para pengendara mobil. Di era new normal<\/em>, ada sejumlah rambu lalu lintas<\/a> dengan arti baru yang harus dipatuhi oleh pengendara.<\/p>\n

Misal, penerapan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta. Sebelum virus corona menyebar luas ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan Ibu Kota pada pagi dan sore hari saat jam sibuk.<\/p>\n

Aturannya kode plat nomer belakang<\/a> yang ganjil bisa melintas saat tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. Penerapan ganjil genap dilakukan agar masyarakat lebih banyak beralih menggunakan transportasi umum.<\/p>\n

Mengapa Ganjil Genap Ditiadakan?<\/strong><\/h2>\n

\"peniadaan<\/p>\n

Tapi semenjak adanya corona, aturan ganjil genap<\/a> pun ditiadakan. Cara ini sengaja ditempuh untuk mengurangi kepadatan penggunaan transportasi umum dan membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi. Mengapa demikian?<\/p>\n

Bila transportasi umum penuh maka berpotensi penularan virus corona lebih mudah dan cepat. Dikhawatirkan angka infeksi corona malah terus meningkat bila jumlah penumpang pada transportasi umum menumpuk.<\/p>\n

Oleh karena itu, jalanan Jakarta pun sempat tampak macet seperti tak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejak pertama PSBB diterapkan, hingga saat ini ganjil genap masih belum juga berlaku. Namun perlu diingat meski ganjil genap belum berlaku, pihak kepolisian bakal tetap menindak para pelanggar rambu lalu lintas.<\/p>\n

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, setidaknya ada 15 jenis pelanggaran rambu lalu lintas yang akan diberikan tindakan penilangan. Berikut daftarnya.<\/p>\n